Bogor Menuju Kota Halal tahun 2012

Daftar Isi
Pusat Oleh-oleh Bogor (radar-bogor.co.id)
Bogor dicanangkan untuk menjadi kota halal tahun 2012. Sebagai salah satu usaha untuk mewujudkannya, dilaksanakan beberapa program, salah satunya program wisata halal. Sebanyak 40 pelaku UMKM binaan Dinas Pertanian Kota Bogor turut ambil bagian dalam wisata halal ini.

Program wisata halal dalam rangka perwujudan “Bogor Menuju Kota Halal tahun 2012” ini dilakukan ke PT. Charoen Phokphand Indonesia. Pesertanya merupakan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang pengolahan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Masyarakat Vaternier (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bogor, drh Wina, mengungkapkan, “Program ini kami lakukan sebagai bagian dari program Bogor menuju kota halal tahun 2012, terima kasih kepada LPPOM MUI yang telah memfasilitasi kegiatan ini,”

Terdapat 3 plant produksi yang dikunjungi dalam kesempatan ini yaitu pengolahan sosis dan bakso, pengolahan nugget, dan penyembelihan ayam. Ayam yang dipotong sendiri merupakan binaan produsen produk dengan merk Golden Fiesta, Fiesta, Champ dan Oke.

Dengan nilai Sistem Jaminan Halal yang mendapat predikat ‘A’ selama tiga kali berturut-turut, membuktikan bahwa tidak hanya produk yang dihasilkan tetapi juga jajaran manajemen dan seluruh proses yang dilakukan terjamin kehalalannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Sosialisasi halal tak cuma jadi tanggung jawab MUI. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta dan pemerintahan, juga punya peran tersendiri. Hal itulah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Bogor yang turut menyukseskan upaya menjadikan Bogor sebagai Kota Halal.

Selama ini, Bogor dikenal sebagai kota tujuan wisata kuliner stategis di wilayah Jabodetabek. Sebagai destinasi liburan dan kuliner, Bogor dituntut untuk menyediakan aneka produk yang telah dijamin kualitas dan kehalalannya. Hal tersebut juga menjadi salah satu langkah terpenting untuk mewujudkan rencana menjadikan Bogor sebagai kota halal. Label “Kota Halal” sendiri sebenarnya bukan berarti semua produk yang beredar haruslah halal. Namun produk halal yang sudah ada haruslah diberi kejelasan label yang jelas. Hal itu tentu memudahkan masyarakat untuk mengenali dan memilih produk halal yang dibutuhkan.

Salah satu upayanya adalah dengan diselenggarakannya Pelatihan Produk Pertanian Halal. Program ini berisi pelatihan halal dan praktek kerja lapangan ke perusahaan yang sudah mendapat Sertifikat Halal MUI. Pesertanya adalah pelaku usaha di kota Bogor yang mengelola dan menghasilkan produk pangan dari hasil pertanian.

Sumber : pengusahamuslim.com dan jpmi.or.id