cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

3 Hal yang Dilarang Saat Berkurban Menurut Sunnah Rasulullah SAW

3 Hal yang Dilarang Saat Berkurban Menurut Sunnah Rasulullah SAW.

Kurban adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Kurban merupakan bentuk pengorbanan harta untuk menyembelih hewan ternak dan membagikan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Kurban juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan-Nya.

Namun, dalam melaksanakan ibadah kurban ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh umat Islam agar kurban mereka sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Ada beberapa larangan dalam berkurban yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits-haditsnya. Apa saja larangan tersebut? Berikut penjelasannya.

1. Menjual Bulu dan Kulit Hewan Kurban

Salah satu larangan dalam berkurban adalah menjual bulu dan kulit hewan kurban. Hal ini berdasarkan hadits dari Ali bin Abi Thalib RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan dia untuk mengurus penyembelihan unta kurbannya dan membagikan semua bagian tubuhnya, termasuk kulit dan bulu, tanpa memberi upah apapun kepada penjagalnya.

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya. Dalam kitab Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa maksud dari hadits ini adalah bahwa semua bagian tubuh hewan kurban adalah milik Allah SWT dan tidak boleh dijual atau digunakan untuk kepentingan pribadi.

Jadi, umat Islam yang berkurban tidak boleh menjual bulu dan kulit hewan kurban mereka, melainkan harus membagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan atau menggunakannya untuk kebaikan. Misalnya, kulit hewan kurban bisa digunakan untuk membuat alas shalat, tasbih, atau barang-barang lain yang bermanfaat.

2. Memberi Upah Penyembelih Hewan Kurban dengan Hewan Sembelihan

Larangan lain dalam berkurban adalah memberi upah penyembelih hewan kurban dengan hewan sembelihan itu sendiri. Hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Umar RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ وَمَنْ أَعْطَى جَزَارًا مِنْ بُدْنِهِ شَيْئًا فَلَيْسَ مِنْ اللهِ

Artinya: "Barangsiapa yang menyembelih (hewan kurban) untuk selain Allah, maka dia bukan dari Allah. Dan barangsiapa yang memberi penjagal (hewan kurban) sesuatu dari unta (kurban)nya, maka dia bukan dari Allah."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitabnya. Dalam kitab Syarh Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari hadits ini adalah bahwa hewan kurban adalah milik Allah SWT dan tidak boleh dijadikan sebagai alat tukar atau bayaran kepada penyembelihnya.

Jadi, umat Islam yang berkurban tidak boleh memberi upah penyembelih hewan kurban mereka dengan hewan sembelihan itu sendiri, melainkan harus memberinya upah lain yang halal dan wajar. Misalnya, memberinya uang, makanan, pakaian, atau barang-barang lain yang bermanfaat.

3. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut bagi yang ingin berkorban

Larangan terakhir dalam berkurban adalah memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: "Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan diri dari memotong rambutnya dan kukunya."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya. Dalam kitab Syarh Muslim, Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari hadits ini adalah bahwa orang yang ingin berkurban hendaklah menyerupai orang yang berihram untuk haji atau umrah, yaitu tidak memotong rambut dan kuku sampai selesai menyembelih hewan kurban.

Jadi, umat Islam yang ingin berkurban tidak boleh memotong kuku dan mencukur rambut mereka sejak melihat hilal bulan Dzulhijjah hingga selesai menyembelih hewan kurban. Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepada ibadah kurban yang merupakan sunnah Rasulullah SAW.

Demikianlah sekilas info tentang 3 larangan dalam berkurban sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang ibadah kurban. Jika Anda memiliki pertanyaan atau saran, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini.

Post a Comment

Post a Comment

close